Just Take What You Need, For Free...

Razia Warnet

Pagi ini aku pulang dari piket di kantor, ayah buru-buru bilang supaya aku blok situs-situs porno di warnetku karena beliau dengar berita Jatim pagi ini tentang razia warnet yang bukan hanya merazia pemakaian software bajakan, tapi juga dengan alasan penyebaran pornografi dan bahkan terorisme. Selama ini sih aku udah blok pake OpenDNS yang cukup manjur untuk mengeblok situs porno internasional, walaupun kadang ada melesetnya.

Dalam suatu razia, biasanya polisi kalau menemukan pelanggaran apapun langsung main angkut komputer. Rata-rata pengusaha warnet bermodal kecil (Kurang dari Rp.50 Juta) bahkan modal utang juga. Mereka langsung saja ketakutan mendengar ancaman pidana kurungan atau denda puluhan juta rupiah, sehingga menurut saja ketika diminta uang damai yang berkisar antara Rp.15-50 juta (sumber Tempointeraktif)

Menilik alasan polisi menggunakan dalih pemberantasan pornografi, sebenarnya alasan ini sama saja mengatakan bahwa negara tidak mampu membendung situs-situs pornografi dari internet. Bayangkan saja, jika menutup situs porno adalah semudah menggunakan OpenDNS atau menggunakan software yang telah disediakan Depkominfo untuk di-download, mengapa negara menyerahkan tugas ini kepada warnet yang terhitung merupakan pengusaha kecil. Okelah, mungkin ini tanggung jawab warnet, terus apa reward-nya jika warnet ketahuan di dalamnya ada pelanggan yang mengakses situs porno, warnet tersebut mendapat punishment?.

Kita masih ingat bukan ketika youtube tidak dapat diakses karena kasus film fitna. Nah, ternyata bisa kan negara kita mengeblok situs tertentu. Kalau memang sudah disepakati kalau pornografi itu dilarang, pornografi itu melanggar hukum, pornografi itu haram, pornografi itu merusak, mengapa tidak di blok secara terpusat saja? Analisis awam saya adalah dalam hal-hal tertentu, pornografi dianalogikan dengan rokok. Rokok merusak, rokok merugikan, rokok ini itu, tapi tetap saja beredar karena negara mempunyai kepentingan dalam keberadaan rokok. Apakah senada dengan pornografi? Apakah negara mempunyai kepentingan sehingga memutuskan agar warnet kecil-kecil ini saja yang bertugas untuk menyaringnya?

Astaga, moga-moga bukan seperti itu kenyataannya. Mungkin kita tidak melihat alasan yang sebenarnya ada sehingga negara memutuskan untuk itu.

Asumsi penegak hukum adalah semua orang tahu hukum. Istilah ini lebih sering digunakan dari pada asas praduga tak bersalah. Kita yang salah karena tidak belajar yang mendalam mengenai hukum. Sebagian besar pengusaha warnet hanya mendalami ilmu teknik komputer, jaringan, listrik dan perangkat penyerta lainnya.

Memang solusi yang paling praktis dalam kasus ini adalah beralih menggunakan software bebas lisensi, entah itu opensource, freeware, GPL atau yang lain karena kita tidak bisa menggantungkan bisnis kita pada software legal. Software legal akan memaksa kita mengucurkan modal yang cukup besar dengan penghasilan yang tidak sebanding dengan pendapatan warnet. Sudah cukup banyak bukan keluhan tentang susahnya peserta MSRA Windows? dan juga tidak lupa untuk menggunakan teknik pengeblokan situs porno yang hebat karena negara telah menyerahkan urusan itu kepada kita walaupun disertai punishment tanpa reward.

Jangan mengeluh tentang rendahnya harga sewa perjam warnet dengan pembiayaan seperti itu. Mungkin dari awal seior kita menggunakan software ilegal sehingga mampu meraup untung besar dengan pendapatan kecil. Coba kalau dari awal sejarah kita menggunakan software legal, pasti mahal sekali tarif warnet hingga kini. Juga sebagai seruan kepada para pengusaha warnet yang dengan entengnya menarif dibawah Rp.3000/jam. Pengusaha itu sukses dengan bekerja sama, bukan dengan saling menjegal.

Yah, setelah berusaha keras, kita sekarang hanya bisa berbangga hati, menepuk dada seraya berkata (dlam hati), "kami, para pengusaha bidang internet, telah memikul tugas yang mulia, menyebarkan ilmu pengetahuan, turut mencerdaskan kehidupan bangsa, turut memerangi pengaruh buruk seperti halnya pornografi di negeri kami, walaupun kadang tak didukung oleh penegak hukum di negeri kami sendiri. Namun kami tetap tegar mengemban amanah ini demi tercapainya segala kebaikan keluarga dan negeri kami."

3 comments:

Salam kenal.
Sy belum memiliki Kinjeng Linux. Tetapi bro bs lihat info di http://linuxkinjeng.wordpress.com/

Semoga membantu.

Sebenernya ujian-ujian yang di hadapi pengusaha warnet selama ini, tanpa kita sadari dengan adanya pembatasan-pembatasan seperti soal legalitas sistem operasi di warnet, pornografi dan lain-lain akan menjadikan kita pengusaha warnet yang "tahan banting".

Karena inti dari bisnis warnet adalah menjual jasa, bagaimana kita menjual suatu pelayanan terhadap pengguna warnet. Yang di jual warnet bukan sistem operasinya, juga bukan bebas akses website pornonya melainkan bagaimana menjual, that's it, no more no less.

Ane pernah dengar cerita tentang seorang penjual sangkar burung di Amerika yang sangat sukses sampai perusahaanya bisa listing di bursa saham, yang klo kita pikir apalah arti sebuah sangkar burung, apa sih kelebihannya, seberapa banyak sih kelebihan feature tu sangkar burung yang bisa pengusaha tersebut berikan sampai bisa mengalahkan pesaingnya namun yang perlu kita ambil hikmahnya adalah bagaimana caranya kita bisa mengemas sebuah sangkar burung sampe menjadi mesin uang bagi pemiliknya. Begitu pula dengan Warnet. ;)

aku mau buka usaha warnet ni . . bener g si banyak berurusan ma polisi ? thx blsannya

Post a Comment

Silakan tinggalkan komentar. request juga boleh kok, ntar ku usahakan deh..